Eri Cahyadi: Izin Orang Tua Hukumnya Fardhu Ain

Eri Cahyadi: Izin Orang Tua Hukumnya Fardhu Ain - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Senin (28/8). Foto: Ananto Pradana/genpi.

Jatim.GenPI.co - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut izin orang tua menjadi syarat wajib bagi siswa yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).

Ia bahkan menegaskan, izin dari orang tua itu sifatnya fardhu ain atau wajib.

"Izin wali murid hukumnya fardhu ain," tegas Eri, Senin (30/8).

BACA JUGA:  Minum Kopi Setiap Hari Boleh Saja, Asal...

Sehingga, ketika wali murid dari salah seorang siswa tak mengizinkan anaknya untuk masuk sekolah, maka pihaknya pun akan menerapa hal serupa kepada yang bersangkutan.

Meski begitu, untuk menangtisipasi siswa yang tak bisa mengikuti PTM, pemkot tetap membuka kelas secara daring.

BACA JUGA:  Catat, ini Jadwal PTM di Surabaya

"Jadi Pemkot hybrid. Ada 2 (metode), yaitu online atau offline manual," terangnya.

Kendati demikian, rencana dimulainya PTM ini akan terlebih dahulu dirapatkan bersama para pakar epidemiologi, tujuannya adalah untuk mendapatkan saran dan masuk soal dimulai pembelajar luring. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya