
Hendy mengatakan seluruh penerimaan honor pemakaman Covid-19 yang diterima para pejabat Pemkab Jember sudah diperintahkan untuk dikembalikan ke kas daerah, sehingga tidak terjadi kerugian negara.
"Tidak boleh terulang kembali kegaduhan yang sangat-sangat melukai hati publik serta menabrak asas kepantasan, kepatutan dan moralitas, sehingga kami mengevaluasi seluruh regulasi dan peraturan bupati (perbup)," ujarnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News