Surabaya Zona Kuning, Pimpinan DPRD Ingatkan Jangan Leha-leha

Surabaya Zona Kuning, Pimpinan DPRD Ingatkan Jangan Leha-leha - GenPI.co JATIM
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti mengusulkan adanya Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Foto: GenPI/Ananto

Jatim.GenPI.co - Surabaya resmi masuk zona kuning pada peta risiko penyebaran Covid-19 per 1 September 2021.

Kembalinya Kota Pahlawan dalam zona kuning menandakan bahwa penyebaran virus Corona sudah dalam tingkat rendah.

Pun demikian Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti mengingatkan agar tidak lengah.

BACA JUGA:  Berikut Syarat Vaksinasi Khusus Disabilitas di Surabaya

Kendati sudah menjadi zona kuning, namun kondisi masih belum stabil.

Harusnya, kata dia, Surabaya masuk menjadi zona hijau agar benar-benar aman.

BACA JUGA:  Wawali Surabaya Ketemu 2 Pemain Persebaya, Curhat Banyak

"Target kami saat ini adalah zona hijau dan itu tidak mudah," kata Reni kepada GenPI.co Jatim, Selasa (2/9).

Reni meminta kepada Pemkot Surabaya untuk semakin gencar melakukan langkah penanganan di sisi hulu dan hilir.

BACA JUGA:  Ngeri! Jalanan Surabaya Dipenuhi Supercar

"Pemkot agar terus perkuat dan masifkan penanganan. 3T (testing, tracing dan treatment) tetap digalakkan," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya