
Jatim.GenPI.co - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat setidaknya ada sekitar 23.767 anak Indonesia menjadi yatim piatu karena Covid-19.
Jumlah tersebut terbilang cukup banyak. Artinya ada 23.767 anak yang harus kehilangan pengasuhan.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait meminta pemerintah daerah memberi perhatian kepada anak-anak yatim piatu tersebut.
BACA JUGA: Harris Punya Cara Sendiri Hibur Anak Yatim Piatu Korban Covid-19
"Kami terus mendorong pemda, pemkab/ kota melakukan reunifikasi dan rehabilitasi sosial anak. Penting untuk menyediakan pengasuhan alternatif berbasis keluarga, bukan berbasis panti," ujarnya, Kamis (2/9).
Menurutnya, perhatian tersebutu penting untuk memberikan jaminan situasi yang lebih baik kepada anak-anak yatim piatu tersebut.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Jamin Hak Anak-anak Yatim Piatu Covid-19
Dengan begitu, kata dia, kemungkinan buruk yang bisa menimpa anak-anak tersebut seperti pelanggaran hak anak dapat dihindarkan.
Selain juga menjauhkan dari kemungkinan perdagangan anak untuk tujuan seksual komersial, perbudakan seks, kemungkinan pindah agama, perebutan hak asuh anak.
BACA JUGA: Bupati Bangkalan Jawab Kebingungan Anak Yatim Akibat Covid-19
Termasuk korban eksploitasi ekonomi, korban kekerasan seksual dan pelanggaran-pelanggaran hak anak lainnya seperti putus sekolah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News