"Wali murid sendiri jika masih keberatan untuk proses tatap muka, itu bisa juga mengajukan keberatan," ujarnya.
Soal penerapan 25 persen jumlah pelajar di dalam satu sekolah, Tjutjuk menyebut bahwa kebijakan itu merupakan prinsip kehati-hatian yang diambil oleh Wali Kota Surabaya.
"Kalau saya rasa, pak wali membuat peraturan 25 persen itu sudah ada refrensi atau saran dari pakar," terang Tjutjuk. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News