
Jatim.GenPI.co - Puskesmas di Surabaya meniadakan layanan Covid-19 yang beroperasi selama 24 jam. Kabar ini disampaikan oleh Dinkes Surabaya, melalui Instagram @sehatsurabayaku.
Peniadaan layanan Covid-19 selama 24 jam di Surabaya, menyusul status level PPKM yang sudah mulai turun.
"Halo #DulurSehatSby, perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Kota Surabaya yang terus menunjukkan arah lebih baik sehingga kini Kota pahlawan masuk ke zona kuning. Karena itu, layanan darurat Covid-19 24 jam di Puskesmas mulai tanggal 2 September 2021 resmi dihentikan," tulis keterangan di instagram tersebut.
BACA JUGA: Bansos Banyuwangi Capai 90 Persen, Khofifah: Jadi Catatan Bersama
Nah, karena layanan puskesmas Covid-19 sudah ditiadakan. Maka, jadwal operasional puskesmas di Kota Pahlawan kembali seperti semula.
BACA JUGA: Gubernur Khofifah: PTM Secara Bertahap Sudah Dapat Dilaksanakan
Yakni, Senin-Kamis buka mulai pukul 07.30 WIB - 14.30 WIB, hari Jumat pukul 07.30 WIB - 11.30 WIB dan Sabtu pukul 07.30 WIB - 12.00 WIB.
"Meski demikian, sebanyak 22 Puskesmas dari 63 Puskesmas di Kota Surabaya tetap menjalankan layanan rawat inap persalinan 24 jam. Sehingga #DulurSehatSby yang berencana akan melaksanakan persalinan di 22 Puskesmas tetap kami layani," lanjut keterangan tersebut.
BACA JUGA: Pansus DPRD Jember Panggil Kepala BPBD, Ada Apa?
Meskipun layanan Covid-19 selama 24 jam di puskesmas sudah ditiadakan. Dinas Kesehatan melalui Instagram @sehatsurabayaku tetap memberikan layanan darurat terkait Covid-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News