PDIP Sindir Bupati Jember, Dibilang Berpeluang Tabrak Peraturan

PDIP Sindir Bupati Jember, Dibilang Berpeluang Tabrak Peraturan - GenPI.co JATIM
Dokumen - PDIP Jember menggelar konferensi pers mengkritisi kebijakan Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wabup Jember M Balya Firjaun Barlaman pekan lalu. (ANTARA/ HO - PDIP Jember)

Jatim.GenPI.co - Bupati Jember Hendy Siswanto berencana memindahkan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari tempat yang sekarang ke lokasi jauh dari pusat kota. 

Belum ada keputusan daerah mana yang akan diambil. Namun, tampaknya rencana tersebut sudah mendapat pengolakan. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak setuju bila kantor pemerintahan di pindah. 

BACA JUGA: Bupati Jember Tancap Gas Mutasi 631 Pejabat Eselon

Wakil Ketua DPC PDIP Jember Widarto menilai, upaya itu tak mencerminkan kondisi perekonomian Jember yang tengah melesu karena pandemi Covid-19. 

"Kami menolak wacana pemindahan kantor pemkab dan DPRD yang disampaikan Bupati Jember Hendy Siswanto pada beberapa kesempatan," ujar Widarto, Senin (22/3). 

Widarto menyebut, di tengah kondisi pandemi pemindahan kantor Pemkab dan DPRD Jember menyakiti hati rakyat. Mengingat saat ini masyarakat tengah alami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19, dengan pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi minus 2,9 persen.

Belum lagi dengan jumlah penduduk miskin yang meningkat. Tahun 2019 persentase angka kemiskinan mencapai 9,25 persen, atau 226.570 jiwa. Sedangkan pada 2020 menjadi 10,09 persen atau 247.990 jiwa.

Ia menyebut untuk melakukan pemindahan pusat pemerintahan, membutuhkan anggaran yang banyak. Dana sebesar itu bisa untuk bantuan modal UMKM, "Penggunaan anggaran untuk pemindahan Kantor Pemkab dan DPRD Jember dalam asumsi kami akan menyedot anggaran hingga lebih dari Rp100 miliar," tegasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya