
Anggota Satgas Covid-19 RS Unair Surabaya, Wiwin Is Effendi menggolongkan virus Covid-19 menjadi tiga.
Di antaranya, golongan VOI, Varian of Concern (VOC), dan Varian of High Consequence (VOHC).
"Golongan VOC ini sudah dianggap sebagai virus yang mengancam, seperti halnya Covid-19 varian Delta dan Lamda," kata Wiwin.
BACA JUGA: Menko Luhut Tiba di Malang, Ingatkan Varian Delta
Sedangkan untuk Covid-19 yang masuk golongan VOI, masih masuk dalam penelitian para ahli, terkait seberapa bahayanya virus tersebut.
“Nah yang varian MU itu kan baru ya, sekitar 30 Agustus 2021. Kalau ini sifatnya masih VOI, sejauh ini masih bisa ditangkal dengan vaksin,” kata dia. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News