Scan QR PeduliLindungi Wajib, Aprindo Sebut Ada Kendala

Scan QR PeduliLindungi Wajib, Aprindo Sebut Ada Kendala - GenPI.co JATIM
Arsip foto - Suasana aktivitas pengunjung di Tunjungan Plaza, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). (ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.)

"Kan pelaksanaan tinggal seminggu. Tolong perbaiki sistem agar kami tidak kesulitan saat daftar," ujarnya.

Penerapan regulasi QR code PeduliLindungi di supermarket sendiri harus dibarengi dengan langkah sosialisasi yang maksimal. Sehingga ketika diterapkan, masyarkat sudah bisa memahami situasi dan kondisi yang ada.

"Ini tentu menjadi tugas pemerintah untuk melakukan sosialiasi," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya