
"Kan pelaksanaan tinggal seminggu. Tolong perbaiki sistem agar kami tidak kesulitan saat daftar," ujarnya.
Penerapan regulasi QR code PeduliLindungi di supermarket sendiri harus dibarengi dengan langkah sosialisasi yang maksimal. Sehingga ketika diterapkan, masyarkat sudah bisa memahami situasi dan kondisi yang ada.
"Ini tentu menjadi tugas pemerintah untuk melakukan sosialiasi," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News