Wakil Ketua Rois Syuriah PWNU Jatim, Vaksin Hukumnya Wajib

Wakil Ketua Rois Syuriah PWNU Jatim, Vaksin Hukumnya Wajib - GenPI.co JATIM
Menteri Kesehatan RI Budi Sadikin Gunadi menunjukkan vaksin AstraZeneca di sela memantau pelaksanaan vaksinasi untuk ratusan kiai di Kantor Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur di Surabaya, Selasa (23/03/2021). (ANTARA/Moch Asim)

Jatim.GenPI.co - Wakil Ketua Rois Syuriah PWNU Jatim K.H. Anwar Iskandar menegaskan bahwa melaksanakan vaksinasi hukumnya wajib, karena menjaga keselamatan jiwa bagian kewajiban.

Gus War, sapaannya menegaskan vaksin AstraZeneca yang didatangkan dipastikan halal dan aman karena banyak negara-negara di Timur Tengah juga menyatakan halal.

BACA JUGA: Menkes Sebut Indonesia Sudah Dapat 360 Juta Dosis Vaksin

"AstraZeneca berdasar keputusan diambil lembaga berkompeten LBM (Lembaga Bhatsul Masail) adalah suci dan halal," katanya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa vaksin AstraZeneca yang diproduksi SK Biosience, Korea Selatan boleh digunakan.

Setelah dilakukan serangkaian kajian serta mendengar berbagai masukan-masukan dari otoritas serta para ahli soal keamanannya.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh merinci ada lima alasan memperbolehkannya, pertama karena Indonesia dalam kondisi mendesak atau darurat syar'i.

Kedua terdapat keterangan dari ahli tentang bahaya risiko fatal jika tidak segera dilakukan vaksinasi covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya