
Janur mengemukakan, selama ini belum ada penghargaan atau reward bagi desa yang taat aturan, dan juga tidak ada sanksi bagi desa yang tidak taat aturan.
BACA JUGA: Khofifah Ingatkan Pimpinan Daerah Beri Vaksin Petugas Masjid
Ia mencontohkan seperti terlambat dalam membuat surat pertanggungjawaban dana desa maupun alokasi dana desa.
"Oleh karena itu, perlu memberikan sanksi tegas bagi desa yang terlambat dalam pembuatan SPJ, dan sebaliknya desa menyelesaikan tepat waktu diberikan dana insentif desa di luar dana desa dan alokasi dana desa," ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News