Komisi I DPRD Situbondo Sambut Baik Desa Mandiri

Komisi I DPRD Situbondo Sambut Baik Desa Mandiri - GenPI.co JATIM
Bupati Karna Suswandi didampingi Wakil Bupati Khoirani dan Ketua DPRD Edy Wahyudi menunjukkan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2021 usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Situbondo. Rabu (3/3/2021) (ANTARA/Novi H)

Janur mengemukakan, selama ini belum ada penghargaan atau reward bagi desa yang taat aturan, dan juga tidak ada sanksi bagi desa yang tidak taat aturan.

BACA JUGA: Khofifah Ingatkan Pimpinan Daerah Beri Vaksin Petugas Masjid

Ia mencontohkan seperti terlambat dalam membuat surat pertanggungjawaban dana desa maupun alokasi dana desa.

"Oleh karena itu, perlu memberikan sanksi tegas bagi desa yang terlambat dalam pembuatan SPJ, dan sebaliknya desa menyelesaikan tepat waktu diberikan dana insentif desa di luar dana desa dan alokasi dana desa," ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya