
Jatim.GenPI.co - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berjanji kepada para pedagang tidak akan membubarkan dagangannya apabila mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Hal tersebut sudah ia sampaikan kepada jajarannya agar tidak melakukan pembubaran pada aktivitas pedagang kaki lima (PKL).
Eri menyebut hal tersebut memang harus dilakukan untuk kembali menghidupkan perekonomian masyarakat yang terpukul pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan Nasional, Hamdalah
"Petugas Satpol PP, Linmas, dan Kecamatan akan jaga (penerapan prokes) disana, bukan untuk membubarkan," kata Eri, Rabu (23/9).
Sebab keberadaan petugas hanya difungsikan untuk menjaga lokasi dan mengingatkan soal penerapan protokol kesehatan (prokes).
BACA JUGA: Jatim Masuk Zona Kuning Covid-19, Kabar Baik!
Para pedagang yang berjualan mulai pukul 18.00 WIB diperbolehkan untuk berjualan hingga pukul 24.00 WIB.
Jika pun harus terpaksa melakukan teguran, maka cara yang digunakan harus melalui pendekatan humanis.
BACA JUGA: Sabar, Anak 12 Tahun ke Bawah Belum Bisa Naik Kereta Api
"Itu wargaku, warga Surabaya yang butuh makan dan ekonomi bergerak. Jangan pernah menegur pakai marah dan emosi," tegasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News