
Sementara itu, Ketua Perwakilan Waria Kota Surabaya (Perwakos), Sonya Vanessa menjelaskan, untuk berpindah KTP dari daerah asal, rekan-rekannya harus menyertakan surat pindah dari keluarga masing-masing.
Namun, beberapa transpuan ada yang sudah hilang kontak atau tak mengetahui letak keluarganya lagi.
"Kadang-kadang itu mereka ada yang hilang kontak sama keluarganya," terangnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News