Begini Mekanisme Jalannya Program Rutilahu di Surabaya

Begini Mekanisme Jalannya Program Rutilahu di Surabaya - GenPI.co JATIM
Kepala Dinsos Surabaya secara simbolis menyerahkan bantuan program Rutilahu kepada salah satu lansia penerima manfaat di wilayah Kelurahan/Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Kamis (24/6/2021). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Jatim.GenPI.co - Intevensi bantuan bagi rumah warga tak layak huni terus berlanjut. Pemkot Surabaya memastikan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) tidak berhenti di 543 hunian.

Kabid Kesejahterahan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Bagus Supriadi mengatakan, ada beberapa tahapan mekanisme pangajuan untuk program Rutilahu.

Pertama, permohonan yang masuk akan dibahas di tingkat kelurahan terlebih dahulu bersama UPKM sebagai mitra dinsos.

BACA JUGA:  Pemilik Girang Bukan Main, 543 Rumah di Surabaya Berubah Wajah

Setelahnya, diajukan ke dinsos untuk kemudian dilakukan rapat atau rembuk warga bersama pihak kelurahan dan UPKM.

"Di setiap kelurahan ada UPKM-nya. Jadi dari kelurahan, kemudian kelurahan melakukan kroscek," kata Bagus, Kamis (23/9).

BACA JUGA:  Gagasan Wakil Wali Kota Surabaya Bisa Buat Pedagang Pasar Girang

Lewat tahap itulah nantinya yang dijadikan langkah berjalannya program Rutilahu kepada warga.

Pun demikian, Bagus tak memungkiri bahwa dalam prosesnya pelaksanaan tak bisa langsung dilakukan renovasi.

BACA JUGA:  Rumah Pompa dan Pintu Air di Surabaya Siap Beroperasi

Terlebih dahulu pihak dinsos melihat kepastian terkait status tanah yang dimiliki oleh warga yang bersangkutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya