
Ketika mengetahui ada siswa maupun guru tidak dalam kondisi sehat, maka satgas mandiri tidak memberikan izin untuk mengikuti proses PTM terbatas.
"Kalau siswa (tidak sehat), kita minta untuk mengikuti daring dari rumahnya. Kalau dia guru, bisa mengajar daring dari rumah," tegas mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News