Pemkab Situbondo Alokasi Rp 8 Miliar Untuk Intensif Guru Ngaji

Pemkab Situbondo Alokasi Rp 8 Miliar Untuk Intensif Guru Ngaji - GenPI.co JATIM
Guru ngaji di Langgar Al Harish, Kelurahan Paaraman, Kelurahan Dawuhan, Kabupaten Situbondo. (ANTARA/ Novi H)

Jatim.GenPI.co - Pemkab Kabupaten Situbondo tahun 2021 mengalokasikan anggaran sekitar Rp 8 miliar untuk pemberian insentif para guru ngaji.

Dimana masing-masing memperoleh Rp 1.5000.000 per tahun naik dari sebelumnya Rp 1.1000.000 per tahun.

BACA JUGA: BNPT Ajak Masyarakat Lamongan Aktif Cegah Terorisme

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Achmad Junaidi pencairan insentif guru ngaji ditargetkan cair pada Ramadan 2021.

"Untuk insentif guru ngaji di triwulan pertama. Kami usahakan cair sesuai keinginan Bapak Bupati dan Wabup pada bulan Ramadhan," katanya.

Junaedi melanjutnya, instansinya telah menganggarkan sekitar Rp 8 miliar di APBD 2021 khusus untuk kenaikan insentif guru ngaji yang jumlahnya sekitar 4.700 orang.

"Kalau ada penambahan, tentu tidak akan signifikan, nanti kami akan coba anggarkan di Perubahan APBD," tuturnya.

Nanti mekanisme penyaluran insentif guru ngaji akan ditransfer ke rekening masing-masing, sekaligus guru ngaji akan mendapatkan kartu ATM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya