
Selain itu, langkah mendorong akselerasi pengurangan kemiskinan ekstream juga dilakukan dengan menerapkan kombinasi indikator.
"Menggunakan kombinasi antara indikator persentase penduduk miskin ekstrem dan juga jumlah penduduk miskin ekstrem di satu wilayah," imbuhnya.
Sebab, melalui dua indikator tersebut diharapkan bisa menjadi acuan pemerintah daerah untuk memilih wilayah yang tidak hanya melihat dari sisi persentaae penduduk miskin ekstrem tinggi saja, melainkan juga pada sisi penduduk ekatrem yang besar.
BACA JUGA: Dispendik Surabaya Lega Tak ada Klaster Sekolah Saat PTM Terbatas
"Khusus untuk lima Kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang menjadi prioritas di tahun 2021 ini, total jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 508.571 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 265.180 rumah tangga," terangnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News