
Pada laporan yang terdapat temuan maladministrasi telah disampaikan kepada instansi penyelenggara untuk memberikan penyelesaian.
"Sehingga peserta dapat melanjutkan seleksi tahapan CAT, kecuali peserta yang memang terbukti tidak memenuhi persyaratan, maka gugur pada tahapan administrasi," terangnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News