Hore! Tempat Wisata di Madiun Buka Lagi

Hore! Tempat Wisata di Madiun Buka Lagi - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Sebaran kasus aktif COVID-19 Kabupaten Madiun per Kamis (25/3/2021). (Antara/Diskominfo Kab Madiun/ Lr)

Jatim.GenPI.co - Pemkab Madiun mengizinkan seluruh tempat wisata untuk beroperasi kembali pada PPKM skala mikro yang kembali diperpanjang mulai 23 Maret hingga 5 April 2021.

Bupati Madiun Ahmad Dawami mengatakan tempat wisata boleh beroperasi kembali sebagai upaya pemulihan perekonomian yang sempat terpuruk akibat pandemi covid-19.

BACA JUGA: 1.300 Vaksin Untuk Petugas Bandara Juanda Dari Pemkab Sidoarjo

"Tempat wisata diperbolehkan beroperasi kembali dengan kapasitas 50 persen dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujar Bupati Ahmad Dawami.

Izin dibuka kembali tempat wisata di Kabupaten Madiun sesuai Surat Edara (SE) Bupati Madiun Nomor 130/164/402.011/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Madiun.

ASE Bupati Madiun tersebut menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 tahun 2021 terkait perpanjangan PPKM berbasis mikro di Jawa dan Bali.

SE tersebut juga ada kelonggaran bagi kegiatan kemasyarakatan, seperti hajatan, resepsi pernikahan dan kegiatan sosial budaya.

Meski sudah diperbolehkan tetap, syarat dan ketentuan penerapan protokol kesehatan dilakukan secara ketat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya