Wali Kota Madiun: Pembelajaran Tatap Muka Harus Seizin Orang Tua

Wali Kota Madiun: Pembelajaran Tatap Muka Harus Seizin Orang Tua - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Siswa dan guru beraktivitas didalam ruang kelas saat pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) di SDI Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (22/3/2021). ANTARA Jatim/Irfan Anshori/zk

Sebab para siswa saat ini sedang menghadapi tengah semester dan ujian akhir sekolah.

"Opsi pembelajaran tatap muka akan kami bahas lebih lanjut jika ujian sudah selesai dan kegiatan belajar mengajar sudah mulai aktif dilakukan," katanya.

Pemkot Madiun kembali memperpanjang PPKM skala mikro tahap IV mulai 23 Maret hingga 5 April 2021.

Di dalam tahap PPKM itu ada sejumlah kelonggaran, selain kegiatan belajar mengajar bisa diadakan secara hybrid yakni online dan offline.

Beberapa hal yang lain juga ikut mengalami perubahan, seperti kolam renan dan tempat rekreasi diperbolehkan buka dari pagi hingga pukul 17.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara tempat hiburan malam diperbolehkan buka mulai pukul 15.00 WIB sampai 24.00 WIB dengan maksimal 30 persen dari kapasitas tempat. Selain itu, tetap dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Tidak hanya itu, pemberlakukan jam malam untuk PKL yang berjualan di tempat-tempat fasilitas umum juga diperpanjang dari jam 23.00 WIB menjadi pukul 24.00 WIB pada PPKM mikro tahap IV.

Demikian juga, jam operasional waralaba atau restoran disesuaikan dengan izin operasional yang dimiliki.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya