
Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya melakukan pembongkarang sebanyak 15 persik bangunan di frontage Jalan Raya Wonokromo untuk pelebaran jalan.
Kepala Dinas PU Bina dan Pematusan Kota Surabaya, Erna Purnawati mengatakan, lahan bangunan itu akan digunakan pelebaran jalan dengan panjang 300 meter.
"Pelebaran jalan kurang 5 meter untuk pedestrian dan saluran air," kata Erna, Senin (17/10).
BACA JUGA: Keren! Unej Kerja Sama WSU Australia, Adakan Riset Kolaborasi
Erna melanjutkan, proyek pelebaran jalan itu merupakan lanjutan dari proyek frontage dari arah Bundaran Waru - Cito hingga Jembatan Sawunggaling.
Total panjang jalan itu mencapai 43 kilometer.
BACA JUGA: 15 Bangunan di Frontage Wonokromo Rata, 3 Ekskavator Disiagakan
"Ini lanjutan frontage, tinggal ini saja. Khususnya disini ada masalah, yakni PD Pasar Surya menganggap bahwa ini masuk ke dalam asetnya. Tetapi warga merasa tinggal sejak lama. Akhirnya kami melakukan konsinyasi," terangnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati menjelaskan, hasil 15 persil bangunan yang resmi dirobohkan memilik total konsinyasi hingga Rp 1.114.890.000.
BACA JUGA: Masuk Musim Hujan, Pemkot Surabaya Beri Pesan Penting, Perhatikan
Sebenanrya, ada sebanyak 24 bangunan yang dikonsinyasikan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News