15 Bangunan di Wonokromo Dirobohkan untuk Pelebaran Jalan

15 Bangunan di Wonokromo Dirobohkan untuk Pelebaran Jalan - GenPI.co JATIM
Pembongkaran 15 bangunan di Frontage Jalan Raya Wonokromo oleh Pemkot Surabaya. (foto : Humas Pemkot Surabaya).

Kemudian 9 dari total 24 bangunan telah mengambil konsinyasi dengan total Rp 671.803.00.

"Kemudian yang belum mengambil konsinyasi ada 15 banguan yang hari ini memang penetapan eksekusinya untuk dirobohkan," jelasnya.

Untuk konsinyasinya direncanakan akan diberikan pada tahun 2019 lalu. Akan tetapi belasan persil bangunan tersebut merasa keberatan.

BACA JUGA:  Keren! Unej Kerja Sama WSU Australia, Adakan Riset Kolaborasi

"Mereka melakukan gugatan kepada PD Pasar Surya dan PU. Prosesnya masih berjalan dan pembuktian yang berkaitan dengan permohonan menghentikan kegiatan pengadaan tanah. Namun tidak ada putusan jelas, maka kita jalan terus (eksekusi)," terangnya.

Sosialisasi ujarnya sudah dilakukan kepada warga di 15 persil bangunan itu dan memberikan ganti rugi.

BACA JUGA:  15 Bangunan di Frontage Wonokromo Rata, 3 Ekskavator Disiagakan

"Luas lahan memang beda-beda, Kita akan berikan ganti rugi, karena dari rencana awal akan diberikan ganti rugi kepada PD Pasar Surya, dengan mekanismenya memang ada pengembalian aset atau ganti rugi," ungkap dia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya