
Namun M tetap mendapatkan ancaman terus menerus yang dikirimkan melalui aplikasi pesan WhatsApp miliknya.
Pesan yang dikirimkan itu kata Nico berisi ancaman akan menyebarkan foto dan KTP korban, jika tidak segera melakukan pembayaran pinjaman.
"Sekali lagi sudah lunas pada tanggal 7 Oktober 2021. Namun pada saat 7 Oktober melunasinya itu, menerima juga saudara M ini, ancaman," kata Nico. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News