Dapat Ancaman Pinjol, Warga Jatim Bisa Melapor ke Nomor ini

Dapat Ancaman Pinjol, Warga Jatim Bisa Melapor ke Nomor ini - GenPI.co JATIM
Sejumlah anak bermain di dekat mural mengenai pinjaman online di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau 'online' (pinjol) ilegal yang sekarang lagi marak. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.)

Namun M tetap mendapatkan ancaman terus menerus yang dikirimkan melalui aplikasi pesan WhatsApp miliknya.

Pesan yang dikirimkan itu kata Nico berisi ancaman akan menyebarkan foto dan KTP korban, jika tidak segera melakukan pembayaran pinjaman.

"Sekali lagi sudah lunas pada tanggal 7 Oktober 2021. Namun pada saat 7 Oktober melunasinya itu, menerima juga saudara M ini, ancaman," kata Nico. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya