Sedangkan yang membuka usahanya pada malam hari, mereka bisa beroperasi hingga pukul 24.00 WIB.
"Kalau saat ini omzet mereka (pedagang SWK) sudah luar biasa, setelah dibuka kesempatan (diizinkan) sampai jam 12 malam," jelasnya.
Pun demikian, Widodo menambahkan, pengunjung dan pedagang SWK tetap wajib menjalankan protokol kesehatan (prokes).
BACA JUGA: Upaya Eri Cahyadi ini Beri Harapan Pedagang SWK Surabaya
"Tapi pedagang kan macam-macam, jadi kita juga selalu ingatkan dan kita dampingi. Ada pendamping di sana yang selalu mengingatkan prokes," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News