Wali Kota Surabaya Ingatkan RHU untuk Tak Main-main dengan Aturan

Wali Kota Surabaya Ingatkan RHU untuk Tak Main-main dengan Aturan - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (foto : Ananto Pradana/genpi).

Jatim.GenPI.co - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tak main-main dengan tempat rumah hiburan umum (RHU).

"Setelah diberikan kepercayaan untuk menjaga sendiri, kalau ada (RHU) yang melanggar ya kita kasih sanksi," ujarnya, Selasa (2/11).

Pihaknya akan memberikan sanksi tergantung pelanggaran yang dilakukannya.

BACA JUGA:  Wali Kota Surabaya Terkesan dengan Fathir Zulfian Alfi

"Sanksi kan ada berat, ringan. Kalau misal berat ya copot (izin usaha). Tutup dulu tiga bulan, habis gitu dibuka lagi. Itu adalah efek dari pembelajaran," kata dia.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto memastikan, pemantauan dan penertiban jam operasional hingga protokol kesehatan (prokes) akan dilakukan secara rutin.

BACA JUGA:  PAUD di Surabaya Bahagia Lihat Kabar Berikut ini

Jika ditemukan pelanggaran, maka petugas tak segan melakukan penindakan.
"Kalau ada yang ketangkap basah melanggar, akan kami tindak tegas dan kami tutup serta cabut perizinannya," katanya.

Sebab RHU yang telah mendapatkan izin operasional telah menyatakan komitmennya melakukan pakta integritas.

BACA JUGA:  SFW 2021 Digelar Hybird, Ini Cara Lihat Produk Lokal Surabaya

"Karena pemkot kan sudah memberi keleluasaan buka sampai pukul 24.00 WIB, tolong itu ditaati," tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya