
Sebelumnya, Satpol PP Kota Surabaya sudah memanggil dua RHU yang melakukan kegiatan melewati ketentuan jam operasional.
"Keduanya saya panggil. Kami cek perizinannya lengkap atau tidak dan apakah sudah menandatangani pakta integritas," kata Eddy, Senin (1/10).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News