CHSE Kemenparekraf Beri Harapan Penyelenggaraan Event di Jatim

CHSE Kemenparekraf Beri Harapan Penyelenggaraan Event di Jatim - GenPI.co JATIM
Event Jazz Gunung Bromo 2021. Foto: GenPI/Ananto Pradana.

Jatim.GenPI.co - Cleanliness, health, safety, dan envirovment sustainabilty (CHSE) mulai diwajibkan oleh kemenparekraf untuk penyelenggara event. 

Lantas bagaimana tanggapan pihak penyelenggaran event terkait panduan CHSE tersebut?

Direktur Utama Jazz Gunung Indonesia, Bagas Indayatmo mengatakan, penerapan CHSE dinilai sangat penting sebagai acuan pelaksanaan event di tengah masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Daerah PPKM Level 1 Perhatikan Buka Panduan dari Kemenparekraf

"CHSE ini untuk dipatuhi dan sebetulnya tidak ribet untuk melakukan protokol yang ada, tinggal kemauan aja," kata Bagus, Rabu (3/11).

Pihaknya mengaku telah menerapkannya saat menggelar Jazz Gunung beberapa bulan lalu. Ia memastikan semua mekanisme telah disesuaikan dengan aturan yang berlalu

BACA JUGA:  Buat Bangga, Linkrafin Juara 1 Musik Kemenparekraf

"Jadi semua itu lakukan dari disinfektasi, kita juga lakukan penjualan secara online jadi tidak berkerumun. Berjarak dan memakai masker," jelasnya.

Selain protokol tersebut, ada pula hal lain yang diterapkan yakni wajib vaksin, wajib swab antigen dilokasi acara, wajib masker, dan wajib menjaga jarak.

BACA JUGA:  7 Museum di Surabaya Tunggu CHSE

Sementara itu, Event Director Jember Fashion Carnaval (JFC), David Susilo menyebut, CHSE ini menjadi harapan baru bagi kegiatan event-event di tengah masa pandemi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya