Wali Kota Surabaya Keluarkan SE Penting, Minta Warga Waspada

Wali Kota Surabaya Keluarkan SE Penting, Minta Warga Waspada - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Kader juru pemantau jentik (jumantik) di Lakarsantri, Kota Surabaya, melakukan pemeriksaan bak mandi guna mencari jentik nyamuk sebagai antisipasi penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). ANTARA/ Dokumen

Jatim.GenPI.co - Memasuki musim hujan, Pemkot Surabaya mengerahkan 26.541 kader kesehatan untuk mengantisipasi penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 443/12475/436.7.2/2021.

Melalui surat itu, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit DBD.

BACA JUGA:  Salut! Pemkot Surabaya Terus Perhatikan Istri Awak KRI Nanggala

"Melalui SE itu saya sudah meminta untuk menggerakkan masyarakat atau anggota di masing-masing institusi dalam upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit DBD di Kota Surabaya, karena Surabaya akan memasuki musim penghujan," kata Eri, Kamis (4/11).

Peningkatan kewaspadaan yakni bisa dilakukan dengan beberapa cara, seperti pemberantasan sarang nyamuk dengan 3M Plus. Yakni, menguras dan menyikat bersih bak mandi atau kolam air minimal satu minggu sekali.

BACA JUGA:  Beri Pelatihan, Pemkot Perkuat Peran Toko Kelontong di Surabaya

Kemudian menutup rapat tempat penampungan air untuk mencegah jentik nyamuk. Memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang dapat menampung air.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu juga meminta masyarakat agar giat melakukan gerakan 1 Rumah/Gedung 1 Jumantik (G1R1J).

Program tersebut melibatkam kader kesehatan atau karyawan di institusi untuk memantau dan memastikan tidak ada jentik di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA:  Wali Kota Surabaya Ingatkan RHU untuk Tak Main-main dengan Aturan

"Termasuk lapangan atau tanah kosong dan fasilitas umum lainnya," imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya