RAPBD 2022 Surabaya, Masukkan Bantuan Makanan Penderita Stunting

RAPBD 2022 Surabaya, Masukkan Bantuan Makanan Penderita Stunting - GenPI.co JATIM
Dokumentasi - Kegiatan Pojok Sehat Antrometri dan Pengobatan Terbatas Anak Sakit (Poseant Seri 1) di wilayah Puskesmas Kenjeran yang bertempat di Gedung Serbaguna Bulak, Kota Surabaya, Minggu (17/10/2021). (ANTARA Jatim/HO-Humas UMSurabaya/WI)

GenPI.co Jatim - Pemberian bantuan makanan kepada penderita stunting di Kota Surabaya diusulkan masuk RAPBD Surabaya 2022 yang kini dibahas di DPRD setempat.

"Sekarang sedang kami godok di RAPBD 2022 agar program ini terlaksana tahun depan," kata Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Khusnul Khotimah, Minggu (7/11).

Menurut dia, selama ini yang sudah mendapatkan bantuan makanan adalah para lansia, penyandang disabilitas dan anak yatim.

BACA JUGA:  Dinas PU Surabaya Buat Tanggul Dadakan, Cegah Luapan Kali Lamong

Meski penderita stunting atau anak kerdil masuk kategori penyandang disabilitas, namun selama ini belum mendapatkan bantuan makanan secara rutin.

"Layaknya para lansia, anak penderita stunting juga perlu mendapat bantuan makanan secara rutim agar mereka mendapat gizi yang baik dan terjamin. Bantuan ini bagian dari perhatian kami di DPRD dan pemkot kepada mereka," ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkab Sidoarjo Serius Bantu UMKM, ini Buktinya

Khusnul menjelaskan, penerima manfaat program makanan pada September 2021 jumlahnya mencapai 29.727 orang dengan rincian lansia 18.154 orang, penyandang disabilitas 6.349 orang dan anak yatim 5.224 orang.

Sedangkan pada Oktober 2021, jumlah penerima bantuan makanan sebanyak 29.891 orang dengan rincian 18.302 lansia, 6.356 penyandang disabilitas dan 5.233 anak yatim.

BACA JUGA:  Tagana Kota Batu Sarankan Bantuan Material Rumah

Adapun landasan hukum pemberian bantuan makanan ini, lanjut dia, adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya