RAPBD 2022 Surabaya, Masukkan Bantuan Makanan Penderita Stunting

RAPBD 2022 Surabaya, Masukkan Bantuan Makanan Penderita Stunting - GenPI.co JATIM
Dokumentasi - Kegiatan Pojok Sehat Antrometri dan Pengobatan Terbatas Anak Sakit (Poseant Seri 1) di wilayah Puskesmas Kenjeran yang bertempat di Gedung Serbaguna Bulak, Kota Surabaya, Minggu (17/10/2021). (ANTARA Jatim/HO-Humas UMSurabaya/WI)

Pada Pasal 4 Ayat (1) Huruf a, yang dimaksud dengan penyandang disabilitas fisik adalah terganggunya fungsi gerak, antara lain amputasi, lumpuh layuh atau kaku, paraplegi, celebral palsy (CB), akibat stroke, akibat kusta dan orang kecil.

Sementara pada Huruf b, yang dimaksud dengan penyandang disabilitas intelektual adalah terganggunya fungsi pikir karena tingkat kecerdasan di bawah rata-rata. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya