
"Dalam hal ini, Pemkot Surabaya, DPRD, perwakilan NU, hingga ahli waris atau keluarga almarhum harus dipertemukan terlebih dulu. Bagaimana keinginan keluarga KH Mas Alwi, apakah menghendaki untuk relokasi makam," katanya.
Thony juga menyebut, harusnya pembangunan dilakukan secara menyeluruh. Termasuk memperhatikan segi arsitekturnya. Akses jalan menuju makam pun sebisanya diperluas dan diperlebar.
"DPRD akan mengawalnya hingga tuntas," tegasnya.
BACA JUGA: PWNU Jatim akan Bahas Uang Kripto Haram di Muktamar NU Lampung
Pengurus PCNU Surabaya KH Mas Ahmad Nasrohuddin menjelaskan dahulu saat dibangun TPU Rangkah Tambakrejo Surabaya tidak ada rumah warga.
Sekeliling makam KH Mas Alwi saat itu masih komplek pemakaman. Namun dengan berjalannya waktu, banyak bangunan rumah petak didirikan warga di sekitar makam.
BACA JUGA: Sambut Hari Santri, Lesbumi NU Jatim Gelar Konser, Keren Banget!
Ahmad mengatakan sangat setuju jika makam KH Mas Alwi dipindah ke areal Makam Ndresmo (Sidosermo). Langkah tersebut sebagai upaya penghormatan terhadap jasa beliau yang turut merintis dan membangun NU.
Dirinya menegaskan, bila dilakukan relokasi harus seizin ahli waris.
BACA JUGA: PWNU Jatim Keluarkan Fatwa Haram Cryptocurrency, Ini Alasannya
"Selain itu, jika makam dibangun, maka bisa diziarahi oleh generasi muda. Ini bisa menjadi contoh bagaimana para tokoh besar agama turut serta dalam pembangunan bangsa dan masyarakatnya," tutur Ahmad. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News