
Nama yang terlalu panjang menjadi penyebabnya. Namun, kini anak yang dipaggil Cordosega itu sudah mendapatkan dokumen kependudukan.
Keluarga sang anak akhirnya menyepakati perubahan nama agar bisa masuk di SIAK. Dengan begitu dokumen kependudukan bisa didapatkan.
"Agar mudah mendapatkan berbagai pelayanan publik dengan mudah ke depannya,” kata Zudan tertulis, Rabu (10/11). (ant)
BACA JUGA: Bupati Tuban Aditya Halindra Ungkap Kriteria Pendamping Hidupnya
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News