Kemudian warga yang kehilangan dokumen kendaraan penting akan dibuatkan surat keterangan sebagai bukti kehilangan.
"Surat keterangan hilang tersebut sebagai syarat untuk melakukan duplikasi serta pemblokiran terhadap berkas dokumen penting yang hilang," ucapnya.
Perwira polisi dengan tiga balok dipundaknya ini mengatakan, pengurusan dokumen penting warga yang hilang, akan terus dilakukan secara bertahap dan kolektif.
BACA JUGA: Rumah Terdampak Banjir di Malang Dapat Bantuan, Hamdalah
Pihaknya akan terus melakukan pendataan door to door atau mendatangi setiap rumah warga yang kehilangan. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News