
Oleh karena itu, menghadapi bencana diperlukan pengetahuan dan tindakan tepat dalam langkah penanganannya.
"Jadi, kita berharap kepada semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana dengan memiliki pengetahuan tentang mitigasi bencana itu," ujar mantan Kepala Satpol PP Kota Surabaya itu.
Pelaporan terkait peristiwa-peristiwa akibat fenomena alam bisa dilakukan melalui layanan call center 112. (*)
BACA JUGA: Kemendes PDTT Gandeng FISIP UB, Berantas Kemiskinan
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News