Pembukaan Stadion Kanjuruhan Tunggu Bupati, PKL Harap Sabar

Pembukaan Stadion Kanjuruhan Tunggu Bupati, PKL Harap Sabar - GenPI.co JATIM
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang Nazzarudin Hasan (Foto: M. Ubaidillah/genpi)

GenPI.co Jatim - Pedagang kaki lima (PKL) di sekitaran Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang harus lebih bersabar untuk bisa berjualan seperti biasanya di dalam stadion.

Penyebabnya, hingga saat ini fasilitas umum dan area publik di Kabupaten Malang masih belum diperbolehkan buka.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Malang, Nazzarudin Hasan T Selian.

BACA JUGA:  Balita Ikut Wisuda Gantikan Ayahnya yang Meninggal, Mengharukan

Ia mengatakan, pembukaan Stadion Kanjuruhan masih disposisi dari Bupati Malang, Sanusi.

Pembukaan ini, nantinya juga berlaku untuk PKL yang sekarang banyak menggelar dagangannya di pintu keluar kawasan Stadion Kanjuruhan.

BACA JUGA:  Pasang Kanopi Rumah, 2 Orang Tersambar Petir, ini Kondisinya

Menurut Nazzarudin, disposisi tersebut lebih bersifat perizinan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Walaupun saat ini, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Malang nomor 188.45/628/KEP/35.07.013/2021, fasilitas umum dan area publik sudah diperbolehkan buka.

“Setelah Level 3 dan turun ke Level 2 beberapa waktu lalu, kami kemarin sudah mengirimkan surat kepada Bupati Malang. Tinggal nantinya, menunggu disposisi dari Bupati, hingga nanti kita buka kembali,” kata Nazar saat dikonfirmasi, Minggu (21/11).

BACA JUGA:  Reklame Liar di Kota Batu Jumlahnya Mencengangkan

Pembukaan kawasan luar stadion, tambahnya, juga termasuk aturan bagi PKL, yang biasa berjualan di area luar Stadion Kanjuruhan. Apakah nanti hanya boleh berjualan di hari tertentu, seperti Sabtu dan Minggu, atau setiap hari. Tentunya, dengan tetap memperhatikan aturan dari PPKM Level 2 ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya