UMP Jatim Naik 1,2 Persen, Buruh Geruduk Grahadi

UMP Jatim Naik 1,2 Persen, Buruh Geruduk Grahadi - GenPI.co JATIM
Buruh di Jawa Timur menggelar aksi demo mengecam kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 yang hanya sebesar 1,2 persen. (foto : Ananto Pradana/genpi).

Kemudian, 13 persen tersebut didapatkan dari perhitungan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,1 persen year on year (yoy).

"Sama prediksi untuk pertumbuhan ekonomi tahun depan, sebesar 5 persen," imbuhnya. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya