Sebelum PTM Wajib Asesmen, DPRD Minta Dispendik Surabaya Bantu

Sebelum PTM Wajib Asesmen, DPRD Minta Dispendik Surabaya Bantu - GenPI.co JATIM
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti. (foto : Ananto Pradana/genpi).

GenPI.co Jatim - Sekolah yang akan memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) harus mendapatkan hasil asesmen dari Satgas Covid-19 Kota Surabaya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengatakan, Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) harus membantu sekolah yang belum lolos tahap asesmen.

Di sisi lain, dirinya menyebut bahwa kondisi Kota Surabaya saat ini sudah berzona kuning.

"Ini kewajiban Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk membantu sekolah tersebut, kepala Dinas Pendidikan tolong fokus urus ini, kasihan anak Surabaya yang ingin segera PTM jadi tidak terlayani," kata Reni, Rabu (24/11).

BACA JUGA:  Prakiraan BMKG Cuaca Surabaya dan Sekitarnya, Hujan Merata

Ia menyebut, di dalam SKB 4 Menteri no.23425/A5/HK.01.04/2021, pemerintah daerah wajib membantu satuan pendidikan memenuhi daftar periksa dan menyiapkan protokol kesehatan.

Kemudian, pada SKB itu juga mengatur perihal pembagian PTM menjadi dua jenis, yakni PTM di masa transisi dan PTM saat kebiasaan baru.

BACA JUGA:  Pengusaha Surabaya Bagikan Paket Sembako, Jumlahnya Ribuan

Reni meminta Dispendik untuk mengklasifikasikan sekolah ke dalam 2 mode PTM ini. Kemudian untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) diterapkan secara inovatif.

"Saya minta SKB 4 Menteri ini diperhatikan dan segera tindak lanjut," jelasnya.

BACA JUGA:  PTM Surabaya Bakal Digelar, Syarat ini Wajib Dipenuhi, Simak

Di sisi lain, ia juga meminta kesiapan Disepndik Kota Surabaya untuk melebarkan cakupan sekolah penyelenggara PTM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya