Alun-alun Batu Tutup, Pedagang Menjerit

Alun-alun Batu Tutup, Pedagang Menjerit - GenPI.co JATIM
Wisata kuliner dekat alun-alun kota Batu, guna menyongsong penerapan PPKM Level 3 (Foto: GenPI/M. Ubaidillah)

GenPI.co Jatim - Penutupan Alun-Alun Kota Batu membuat para pedagang kaki lima bimbang. Pasalnya, sampai saat ini roda ekonomi pedagang belum pulih sepenuhnya.

Hal tersebut diakibatkan pemberlakukan kebijakan PPKM darurat beberapa waktu yang lalu.

Salah satu pedagang kacang rebus dikawasan alun-alun Kota Batu Yudaha Prasetyo, mengaku sudah medapatkan informasi itu. Dirinya berharap pemerintah dapat mempertimbangkan para pedangang yang ada di kawasan tersebut.

BACA JUGA:  Sebuah Ruko di Surabaya Terbakar, ini Kondisinya

“Kalau alun-alun tutup tidak masalah yang jelas pedagang tetap boleh berjualan, tidak ada larangan. Tidak masalah ada PPKM, pembatasan pengunjung atau pemberlakuan jam malam, tapi saya berharap kita tetap bisa berjualan,” ungkapnya.

Sedangkan pedagang lainnya, Nurhadi mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Meski begitu dirinya mengaku tidak masalah jika PPKM diterapkan. Menurutnya, selama untuk kebaikan bersama dan kebijakan itu tidak merugikan pedangang, baginya penerapan PPKM di Kota Batu tidak begitu dia persoalkan.

BACA JUGA:  9 Rumah Rusak Diterjang Hujan disertai Angin Kencang di Malang

“Kalau ditutup selama libur tahun baru tidak masalah, yang penting tidak seperti dulu yang sampai empat belas hari. Pemerintah harus memperhatikan kita yang pedagang kecil,” harap pria yang berdagang siomay itu.

Selaras dengan hal tersebut, Wali Kota Batu Punjul Santoso mengungkapkan bahwa penutupan Alun-Alun Kota Batu telah sesuai dengan Instruksi Imendagri yang berisi mengenai menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.

BACA JUGA:  Buruh Ingatkan Putusan MK, Pemda Harus Revisi Rekomendasi UMK

“Sesuai dengan instruksi Imendagri, alun-alun Kota Batu kemungkinan akan ditutup, SK Wali Kota serta aturan-aturannya sementara dalam penyusunan,” beber Punjul. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya