Kabar Buruk Bagi Para ASN dan Guru soal Gaji, Duuuhh!

Kabar Buruk Bagi Para ASN dan Guru soal Gaji, Duuuhh! - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - ASN di Pemkab Jember apel di halaman Kantor Pemkab Jember. Foto: ANTARA/ HO - Diskominfo Jember

"Memang benar ASN dan guru belum gajian. Kami akan mengeluarkan peraturan kepala daerah (perkada) untuk mencairkan gaji ASN,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto, Kamis (4/3).

BACA JUGA: B117 UK Masuk Indonesia, Khofifah Pasang Kuda-kuda

Dia mengaku akan mengeluarkan perkada tersebut paling lambat pada Jumat (5/3).

“Namun, perkada itu seperduabelas dari APBD," kata Hendy. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya