
"Harapannya Bu Khofifah mematuhi putusan MK, taat hukum menjalankan atau menetapkan upah minimum menggunakan aturan lama. Tidak lagi menggunakan PP 36/2021," jelasnya. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News