
"Jadi karena kebacut iki (keterlaluan ini), kok iso (kok bisa) ASN melakukan hal seperti itu. Sakjane (seharusnya) membela umat, kok malah seperti itu," ujarnya.
Di samping itu dirinya meminta kepada masyarakat apabila mendapatkan informasi penerimaan ASN namun harus membayar dengan sejumlah nominal yang ditentukan, disarankan untuk melakukan koordinasi dengan pihak Pemkot Surabaya.
"Kalau ada yang meminta (uang) seperti itu langsung saja di kroscek ke Humas Pemkot Surabaya," jelasnya.
BACA JUGA: OMG! Harga Minyak Naik, Pemkot Surabaya Siapkan Strategi
Eri menyebut, pihaknya sudah mencanangkan tindakan anti-gratifikasi di lingkup Pemkot Surabaya.
"Tidak ada yang boleh ASN minta sesuatu. Tidak boleh ada ASN yang memberi sesuatu, tapi ternyata masih dilakukan," ungkapnya.
BACA JUGA: Dinkes Kabupaten Malang Gencar Vaksinasi, Rampung Akhir Tahun
Ditanya soal jumlah korban, Eri menyebut, setidaknya baru satu orang yang sudag mengajukan laporan. "Yang sampai hari ini itu ya yg laporan itu. Yang laporan 1, tapi 8 itu belum laporan resmi ke polisi. Cuma menyampaikan ke kita," ujarnya (*).
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News