
Jatim.GenPI.co - Konflik Partai Demokrat memasuki babak baru. Hari Rabu (31/3), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menko Polhukam RI Mahfud MD menolak permohonana kepengurusan partai versi KLB Deli Serdang.
Atas keputusan tersebut, Ketua Fraksi Parta Demokrat DPRD Jatim Sri Subianti menyambut dengan penuh syukur.
BACA JUGA: Demokrat Jatim ke Kemenkumham, Upaya Bela AHY Belum Luntur
Ia menilai penolakan tersebut menyelematkan Partai demokrat dari rongrongan ancaman penghianatan.
Sudah selayaknya pemerintah memutuskan bahwa kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum, dan menolak pengurus versi Deli Serdang.
Sebab, menurutnya, KLB itu tak memenuhi unsur sesuai dengan persyaratan partai politik.
"Persyaratan untuk digelar KLB saja tak terpenuhi antara lain adanya mandat dari perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat ketua DPC dan DPC," ujar Anti, Rabu (31/3).
Dengan keputusan tersebut, kata dia, berarti menujukkan bahwa kepengurusan Partai Demokrat tandingan abal-abal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News