
"Dengan adanya payung hukum pemberian layanan khusus bagi disabilitas ini," kata Khusnul, Senin (6/12).
Pihaknya berharap penyandang disabilitas bisa mendapatkan porsi untuk mengembangkan ide dan inovasi di perusahan-perusahaan di Kota Surabaya.
"Kami berharap seiring dengan rencana pembahasan raperda inisiatif tentang ketenagakerjaan," jelasnya. (*)
BACA JUGA: Perda Cagar Budaya Dibahas, DPRD Surabaya Usulkan Sejumlah Poin
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News