
GenPI.co Jatim - Polsek Sukapura Probolinggo menggebrebek gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan ganja di lereng Gunung Bromo.
Polisi pun mengamankan 10 warga di sejumlah desa di lereng Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Mereka diduga berpesta ganja saat malam pergantian tahun baru.
BACA JUGA: Perkara Bupati Probolinggo Nonaktif Segera Memasuki Babak Baru
Petugas menyita empat poket ganja, tiga linting ganja siap pakai dan satu poket ganja kering, 17 batang tanaman ganja berusia sekitar dua bulan, dan 22 bibit ganja yang ditanam di pot kecil.
Kanit Reskrim Polsek Sukapura, Bripka Indra Sena mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan yang masuk ke pihaknya.
BACA JUGA: Gara-gara ini Bupati Probolinggo Harus Memakai Baju Oranye KPK
Indra langsung mengerahkan personel untuk mendatangi gudang yang diketahui merupakan milik Runtut Bakat Noto (39), warga Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura.
“Ternyata benar, kami berhasil mengamankan barang bukti ganja dan 10 pemuda yang sedang pesta ganja,” ujarnya mengutip dari Ngopibareng.id, Minggu (2/1).
BACA JUGA: Terjaring OTT KPK, Begini Suasana Rumah Bupati Probolinggo
Selain mengamankan pemilik gudang, Polsek Sukapura juga menangkap sembilan pemuda, yakni, Riko Widi Biyantoro (26) warga Desa Ngadisari dan Sulianto (29) Desa Ngadisari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News