Penendang Sesajen Hanya Pasrah, Polisi Tetapkan Sebagai Tersangka

Penendang Sesajen Hanya Pasrah, Polisi Tetapkan Sebagai Tersangka - GenPI.co JATIM
Pelaku penendang sesajen Gunung Semeru berinisial HF saat digelandang ke Mapolda Jawa Timur, Jumat (14/1/2022). (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

HP yang bersangkutan," terangnya.

Kepada polisi, HF mengaku meminta kepada salah seorang rekannya di satu lokasi yang sama untuk merekam video penendangan dan pembuangan sesajen.

Setelah proses perekaman video itu selesai, HF menyebarkan hasil video tersebut melalui grup WhatsApp.

BACA JUGA:  Pria Penendang Sesajen Semeru Sampaikan Maaf, Begini Katanya

"Yang bersangkutan (HF), membagi hasil video grup WA. Sementara hanya itu. Saat ini masih berproses, kami masih dalami berkaitan beberapa fakta yang diperoleh di lapangan," jelasnya.

Selain rekaman video dan ponsel, Totok menyebut, sesajen yang ditendang dan dibuang oleh yang bersangkutan juga dijadikan sebagai barang bukti.

BACA JUGA:  Soal Penendang Sesajen Semeru, Tanggapan Dosen UB Malang Menohok

"Sesajen yang waktu itu di lokasi, hasil olah TKP. Kedua, rekaman video dan HP tersangka," kata Totok. (*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya