KPK Tangkap Seorang Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

KPK Tangkap Seorang Hakim Pengadilan Negeri Surabaya - GenPI.co JATIM
Ilustrasi. KPK (Antara) (Antara/)

GenPI.co Jatim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (20/1).

Humas PN Surabaya, Martin Ginting mengonfirmasinya.

“Informasi yang kami dengar begitu (ada penangkapan KPK,red),” kata Ginting.

BACA JUGA:  Dosen Unesa Terduga Pelecehan Kena Batunya, Kampus Beri Sanksi

Sayang, pihaknya masih belum mendapatkan informasi secara pasti siapa hakim PN Surabaya yang ditangkap KPK tersebut.

Ginting masih menunggu kabar selanjutnya dari KPK mengenai penangkapan tersebut.

BACA JUGA:  Bea Cukai Malang Musnahkan Barang Ilegal, Sebegini Totalnya

“Kemungkinan besar memang benar karena informasinya tertutup. Pihak yang diduga menangkap belum memberi apa-apa (informasi,red) ke pimpinan,” jelasnya.

Ginting hanya memastikan, apabila seorang hakim PN Surabaya terkenal OTT KPK. "Informasinya begitu," ujarnya.

BACA JUGA:  Lapas Kelas 1 Malang Dipasang Alat Canggih, Lihat ini

Biasanya setelah melakukan OTT, KPK meminjam ruangan untuk memeriksa terduga pelaku tindak pidana korupsi.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: KPK Tangkap Hakim PN Surabaya Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "KPK Tangkap Hakim PN Surabaya", https://jatim.jpnn.com/kriminal/11458/kpk-tangkap-hakim-pn-surabaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya