Mulai Terkuak, KPK juga Amankan Sejumlah Uang Saat OTT KPK

Mulai Terkuak, KPK juga Amankan Sejumlah Uang Saat OTT KPK - GenPI.co JATIM
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras.

GenPI.co Jatim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan

KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (19/1).

"KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tertulis, Kamis (20/1).

BACA JUGA:  KPK Tangkap Seorang Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

Hanya saja, Gufron tidak menyebut secara rinci berapa jumlah uang yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Sebelumnya, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan telah mengamankan tiga orang yang terdiri dari hakim, panitera, dan pengacara.

BACA JUGA:  KPK Kembali ke Probolinggo, Pinjam Kantor Polresta Malang Kota

Pihaknya belum menyebut secara rinci nama-nama ketiga orang tersebut.

KPK, kata Nurul Gufron, masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku tersebut.

BACA JUGA:  KPK Masih Obok-obok Probolinggo, 17 Tersangka Diperiksa

"Saat ini, para pihak dimaksud sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini," kata Nurul Gufron.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya