Geger, Oknum Aparatur Desa di Malang Diamankan Polisi

Geger, Oknum Aparatur Desa di Malang Diamankan Polisi - GenPI.co JATIM
Ilustrasi tersangka. Foto: dok.JPNN.com

Oknum tersebut diamankan sekitar dua pekan lalu di tepi jalan depan RSIA REVA HUSADA Jalan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

"Ditangkap sekitar tanggal 7 Januari lalu. Saat ini kabarnya masih pemeriksaan, belum tersangka. Untuk laporan ke Pemkab masih menunggu dari pihak Kepala Desa. Untuk laporan secara tertulis akan kami luncurkan besok," jelas Agus.

Pihaknya telah melakukan rapat dengan pemerintah desa untuk menonaktifkan sementara.

BACA JUGA:  Bea Cukai Malang Musnahkan Barang Ilegal, Sebegini Totalnya

Agus mengatakan dirinya tidak menyangka karena dalam keseharian diketahui berperilaku baik dan tidak mengindikasikan penyalahgunaan narkoba.

"Untuk pembuktian dan proses lainnya kami serahkan ke pihak berwajib. Yang jelas kami menyayangkan dengan kasus ini. Apa lagi sebagai perangkat harusnya memberi contoh baik ke masyarakat," katanya. (*)

BACA JUGA:  Lapas Kelas 1 Malang Dipasang Alat Canggih, Lihat ini

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya