Oknum Guru di Surabaya Diduga Lakukan Kekerasan, ini 6 Faktanya

Oknum Guru di Surabaya Diduga Lakukan Kekerasan, ini 6 Faktanya - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberi pengarahan guru di SMP Negeri 49 Kota Surabaya, Sabtu (29/1/2022). (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

"Saya tidak ingin kejadian ini terulang lagi di Surabaya karena guru ini adalah orang tua maka otomatis ngemonge (membimbingnya) harus dengan kasih sayang," kata Eri. 

3. Guru olahraga

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh membenarkan bahwa oknum guru tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN). 

BACA JUGA:  Pasien Covid-19 di Surabaya Kembali Meningkat, Waspada!

"Iya betul guru olahraga, terkait sanksi kita sesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Hal ini menjadi pembelajaran bahwa kita ini adalah figur, saya inginnya guru itu punya kenangan yang bagus bagi siswa," katanya. 

4. Dispendik dan minta maaf

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Harus Punya Peta Daerah Rawan Demam Berdarah

Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh langsung meminta maaf atas beredarnya dugaan kekerasan tersebut. Oknum guru juga diketahui telah meminta maaf kepada siswa sebelum video beredar luas. 

5. Inspektorat akan periksa oknum guru

BACA JUGA:  Kapolrestabes Surabaya Pesannya Penting Terkait Imlek

Terkait sanksi, Eri Cahyadi menyebut akan ada pemeriksaan dari Inspektorat Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya