"Saya tidak ingin kejadian ini terulang lagi di Surabaya karena guru ini adalah orang tua maka otomatis ngemonge (membimbingnya) harus dengan kasih sayang," kata Eri.
3. Guru olahraga
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh membenarkan bahwa oknum guru tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA: Pasien Covid-19 di Surabaya Kembali Meningkat, Waspada!
"Iya betul guru olahraga, terkait sanksi kita sesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Hal ini menjadi pembelajaran bahwa kita ini adalah figur, saya inginnya guru itu punya kenangan yang bagus bagi siswa," katanya.
4. Dispendik dan minta maaf
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Harus Punya Peta Daerah Rawan Demam Berdarah
Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh langsung meminta maaf atas beredarnya dugaan kekerasan tersebut. Oknum guru juga diketahui telah meminta maaf kepada siswa sebelum video beredar luas.
5. Inspektorat akan periksa oknum guru
BACA JUGA: Kapolrestabes Surabaya Pesannya Penting Terkait Imlek
Terkait sanksi, Eri Cahyadi menyebut akan ada pemeriksaan dari Inspektorat Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News