Duh, 21 Pasangan Diciduk Satpol PP Surabaya Saat Lagi di Hotel

Duh, 21 Pasangan Diciduk Satpol PP Surabaya Saat Lagi di Hotel - GenPI.co JATIM
Petugas Satpol PP Kota Surabaya melakukan razia valentine di salah satu hotel. (foto : Ananto Pradana/genpi.co jatim).

GenPI.co Jatim - Satpol PP Kota Surabaya menggelar razia pengamanan saat momen perayaan valentine, Senin (14/2).

Hasilnya, Satpol PP berhasil menciduk 21 pasangan di luar nikah dari sejumlah lokasi hotel.

"Razia (valentine, red) ini untuk mengedukasi warga, pada masa pandemi Covid-19 ini harus menyayangi diri sendiri dan keluarga," kata Kepala Satpol PP Eddy Christijanto kepada wartawan di kantornya.

BACA JUGA:  Pemkot Malang Bakal Bentuk Satpol PP Pariwisata, ini Tugasnya

Eddy mengungkapkan, pasangan-pasangan itu terjaring di 12 lokasi hotel.

Puluhan pasangan yang tertangkap itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani tes swab PCR.

BACA JUGA:  Satpol PP Kabupaten Malang Tegas, Langsung Bongkar

Bila hasil tes swabnya positif, yang bersangkutan akan langsung dibawa ke Asrama Haji. Pasangan yang tesnya negatif bakal dilakukan pembinaan.

"Kalau anak-anak akan dipanggil orang tuanya, kami edukasi agar tidak mengulangi," jelasnya.

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya Bakal Razia Pedagang Kembang Api dan Terompet

Tak hanya menjaring pasangan di luar nikah saja, pihaknya juga turut mengenakan sanksi pada pihak hotel. "Sanksinya disegel 7 hari," tegasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya