GenPI.co Jatim - Satpol PP Kota Surabaya menggelar razia pengamanan saat momen perayaan valentine, Senin (14/2).
Hasilnya, Satpol PP berhasil menciduk 21 pasangan di luar nikah dari sejumlah lokasi hotel.
"Razia (valentine, red) ini untuk mengedukasi warga, pada masa pandemi Covid-19 ini harus menyayangi diri sendiri dan keluarga," kata Kepala Satpol PP Eddy Christijanto kepada wartawan di kantornya.
BACA JUGA: Pemkot Malang Bakal Bentuk Satpol PP Pariwisata, ini Tugasnya
Eddy mengungkapkan, pasangan-pasangan itu terjaring di 12 lokasi hotel.
Puluhan pasangan yang tertangkap itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani tes swab PCR.
BACA JUGA: Satpol PP Kabupaten Malang Tegas, Langsung Bongkar
Bila hasil tes swabnya positif, yang bersangkutan akan langsung dibawa ke Asrama Haji. Pasangan yang tesnya negatif bakal dilakukan pembinaan.
"Kalau anak-anak akan dipanggil orang tuanya, kami edukasi agar tidak mengulangi," jelasnya.
BACA JUGA: Satpol PP Surabaya Bakal Razia Pedagang Kembang Api dan Terompet
Tak hanya menjaring pasangan di luar nikah saja, pihaknya juga turut mengenakan sanksi pada pihak hotel. "Sanksinya disegel 7 hari," tegasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News